Jumat, 08 Maret 2019

Zul Vokalis Band Zivilia Ditangkap Polda Metro Jaya Karena Edarkan Sabu

Zul 'Ziviliza' saat press conference di Polda Metro Jaya. (ilham)
Sabtu, 9 Maret 2019 - 11:26 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Banyak pihak terkejut dengan penangkapan vokasil grup band Zivilia, Zulkifli, terkait kasus narkoba. Pasalnya, pria yang akrab disapa Zul tersebut bukan hanya ditangkap sebagai pemakai, namun juga pengedar narkotika.

Zul yang mengenakan celana pendek berwarna merah muda hanya tertunduk saat kasusnya digelar di Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/2019) sore. Di hadapan wartawan, pelantun ‘Aishiteru’ tersebut mengungkapkan penyesalannya.

“Saya menyesal. Ini sudah jalan hidup saya,” ujar Zul.

 Zul dicokok petugas saat pesta sabu bersama tiga rekannya di Apartemen Gading River View City Home Kawasan MOI Tower San Fransisco Lt. 12 unit 1208 Jalan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, pada Jumat (1/3/2019).

Dari empat tersangka, Zulkifli alias Zul, MH alias Rian (26 tahun), HR alias Andu (28 tahun) dan seorang wanita berinisial D (26 tahun), polisi menemukan 9,5 kg shabu, 24 ribu ekstasi, 4 handphone, 2 ATM, timbangan elektrik, uang Rp1,4 juta.

Atas perbuatannya, Zul dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jawaban UAS EAI (Enterprise Aplication Integration) ·           PENGERTIAN EAI EAI adalah proses program aplikasi komputer perus...