Rabu, 13 Maret 2019

Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat Tangkap 4 Preman "Mata Elang"


Kamis, 14 Maret 2019 07:53 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 4 preman penagih cicilan motor atau dikenal dengan sebutan " mata elang" di Jalan Jembatan Gantung, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/3/2019) kemarin.

"Kami bergerak berdasarkan laporan warga bahwa preman 'mata elang' ini meresahkan. Akhirnya diselidiki dan ditangkap hari ini di sekitar Jalan Jembatan Gantung," ujar Ketua Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat, Aiptu Jaya.

Preman leasing ini meresahkan warga karena kerap bertindak berlebihan, seperti menyetop pengendara sepeda motor secara tiba-tiba hingga mengambil paksa sepeda motor yang pembayarannya ditunggak. 

"Beberapa hari belakangan banyak laporan masuk terjadi keributan di jalan akibat ulah preman leasing ini maka kami harus lakukan penertiban," kata Aiptu Jaya.

Aiptu Jaya juga menyampaikan, Tim Pemburu Preman akan menyisir wilayah Jakbar setiap hari karena banyaknya laporan yang masuk soal preman tersebut. Kini, para preman leasing tersebut diperiksa di Polsek Metro Cengkareng Jakarta Barat terkait penyelidikan.

 "Jika terbukti bersalah mereka akan dikenakan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan," ujar Aiptu Jaya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jawaban UAS EAI (Enterprise Aplication Integration) ·           PENGERTIAN EAI EAI adalah proses program aplikasi komputer perus...