Selasa, 05 Maret 2019

Motif Pembunuhan Mayat Terbungkus Plastik di Jakasampurna Terungkap karena Cinta Segitiga

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (2/3/2019).
Rabu, 6 Maret 2019 - 07:45 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Polisi sudah meringkus pembunuh yang membuang jenazah korbannya di dekat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kampung Caman Raya Baru, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin (4/3/2019) kemarin.

"Korban bernama Eljon Manik, sementara tersangka bernama SJ alias Daeng," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2019).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, motif pembunuhan yang dilakukan SJ alias Daeng lantaran terlibat hubungan cinta segitiga dengan korban dan seorang wanita yang bernama Wati.

"Wati kumpul kebo dengan korban Eljon, selanjutnya Wati selingkuh dengan tersangka Daeng," kata Kabid Humas. 

Namun, Kabid Humas belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan tersangka SJ. "Besok (Rabu, 6/3/2019) akan disampaikan di press release," ujar Kabid Humas.

Jenazah Eljon ditemukan oleh seorang pekerja bangunan yang hendak memancing di kali di dekat TPS liar tersebut. Saat itu, saksi melihat ada bungkusan besar di pinggir kali. "Lalu dia dekati dan ternyata terlihat kaki, lalu dia laporan ke tokoh masyarakat setempat dan baru sama warga diangkat ke atas," tutur Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto.

Jenazah Eljon ditemukan di dekat TPS liar dalam kondisi terbungkus kantong plastik hitam dan karung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jawaban UAS EAI (Enterprise Aplication Integration) ·           PENGERTIAN EAI EAI adalah proses program aplikasi komputer perus...