Rabu, 13 Maret 2019

Antisipasi Kejahatan Pekat, Polsek Metro Kembangan Sita Belasan Dus Minuman Beralkohol


Kamis, 14 Maret 2019 - 08:52 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Petugas Polsek Metro Kembangan, POlres Metro Jakarta Barat menyita 19 kardus minuman keras (miras) jenis anggur merah dan anggur putih di Jalan Tanggul Kali Cengkareng, Kembangan Utara, Jakarta Barat. Penyitaan dilakukan dalam operasi cipta kondisi yang digelar pada Selasa (12/3/2019) malam, untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan akibat pengaruh miras dan narkoba.

"Kami amankan karena aduan masyarakat yang resah akan timbul tindakan kejahatan dari pengaruh minuman keras tersebut," ujar Kapolsek Metro Kembangan, Kompol Joko Handoko, Rabu (13/3/2019) kemarin.

Minuman keras yang disita polisi tersebut terdiri dari berbagai merek, diantaranya Rajawali, Orang Tua, dan Newport Storm. Minuman beralkohol itu semua disita dari penjual berinisial RN bin SO (48 tahun) dan EF (37 tahun).

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk menjauhi minuman keras dan narkoba yang disebutnya dilarang negara dan diharamkan agama. Dia lantas mengimbau warga untuk bersama-sama mengatakan tidak pada keduanya.

"Marilah kita secara bersama-sama satukan persepsi dalam menciptakan wilayah hukum Polsek Kembangan Jakarta Barat terbebas dari adanya peredaran miras maupun narkoba yang bisa merusak generasi masa depan bangsa," kata Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jawaban UAS EAI (Enterprise Aplication Integration) ·           PENGERTIAN EAI EAI adalah proses program aplikasi komputer perus...