Rabu, 13 Maret 2019
Antisipasi Kejahatan Pekat, Polsek Metro Kembangan Sita Belasan Dus Minuman Beralkohol
Kamis, 14 Maret 2019 - 08:52 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Petugas Polsek Metro Kembangan, POlres Metro Jakarta Barat menyita 19 kardus minuman keras (miras) jenis anggur merah dan anggur putih di Jalan Tanggul Kali Cengkareng, Kembangan Utara, Jakarta Barat. Penyitaan dilakukan dalam operasi cipta kondisi yang digelar pada Selasa (12/3/2019) malam, untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan akibat pengaruh miras dan narkoba.
"Kami amankan karena aduan masyarakat yang resah akan timbul tindakan kejahatan dari pengaruh minuman keras tersebut," ujar Kapolsek Metro Kembangan, Kompol Joko Handoko, Rabu (13/3/2019) kemarin.
Minuman keras yang disita polisi tersebut terdiri dari berbagai merek, diantaranya Rajawali, Orang Tua, dan Newport Storm. Minuman beralkohol itu semua disita dari penjual berinisial RN bin SO (48 tahun) dan EF (37 tahun).
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk menjauhi minuman keras dan narkoba yang disebutnya dilarang negara dan diharamkan agama. Dia lantas mengimbau warga untuk bersama-sama mengatakan tidak pada keduanya.
"Marilah kita secara bersama-sama satukan persepsi dalam menciptakan wilayah hukum Polsek Kembangan Jakarta Barat terbebas dari adanya peredaran miras maupun narkoba yang bisa merusak generasi masa depan bangsa," kata Kapolsek.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Jawaban UAS EAI (Enterprise Aplication Integration) · PENGERTIAN EAI EAI adalah proses program aplikasi komputer perus...
-
Rabu, 13 Maret 2019 - 07:33 WIB PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menciduk empat ang...
-
Jumat, 15 Maret 2019 - 14:04 WIB PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Dua pelaku pembobolan mesin automatic teller machine atau ATM Kampus Universita...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar