Minggu, 10 Maret 2019

Polres Metro Bekasi Amankan Pria Yang Diduga Sebagai Perantara Penjualan Narkoba



Senin, 11 Maret 2019 - 08:51 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Unit I Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi berhasil menangkap seorang pria pelaku penyalugunaan narkotika jenis sabu di Kampung Penjalin, Desa Pasir Sari, Cikarang Selatan, pada Jumat (8/3/2019) lalu. Pelaku diketahui berinisial AD (47 tahun) yang bekerja sebagai pedagang.

“Penangkapan para pelaku diawali dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa pelaku sering menjadi perantara dalam jual beli narkotika,” terang Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Arlon Sitinjak kepada wartawan, Minggu (10/3/2019) kemarin.

Dari keterangan tersebut, Tim Unit I Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku. “Selanjutnya tim unit 1 melakukan penyelidikan hingga pelaku ditangkap di TKP,” ujar Kompol Arlon.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 pakey yang diduga narkotika jenis sabu di dalam dompet warna coklat dalam saku celana belakang sebelah kanan atas,” sambungnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jawaban UAS EAI (Enterprise Aplication Integration) ·           PENGERTIAN EAI EAI adalah proses program aplikasi komputer perus...