Selasa, 12 Maret 2019

Ditolak Berhubungan Seks, Pengamen Aniaya Pemulung hingga Pingsan di Kolong Flyover Slipi

Rabu, 13 Maret 2019 - 10:53 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Polsek Metro Tanah Abang membekuk Umar Bakri (33 tahun), pelaku penganiayaan terhadap pemulung wanita bernama Ely (53 tahun), di kolong Flyover, Slipi, Jakarta Pusat.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono mengatakan, pelaku nekat memukul korban pakai kayu karena menolak diajak berhubungan badan.

"Korban menolak kemudian korban dirayu mendekat lalu dipukul beberapa kali menggunakan tangan dan balok sehingga korban luka dan pingsan," jelas Kapolsek kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/3/2019). 

Kapolsek melanjutkan, antara korban dan pelaku sudah saling mengenal karena sehari-hari mereka bertemu di lokasi. "Pada hari itu, mereka bertemu di lokasi. Nah, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan selayaknya suami istri," jelas Kapolsek.

Korban yang menolak kemudian dirayu lagi oleh pelaku yang terus mendekat, hingga akhirnya dipukul beberapa kali menggunakan tangan dan balok sehingga Elly luka dan pingsan.

"Pelaku yang kabur langsung kami amankan pada Senin (11/3/2019) lalu," ungkap Kapolsek.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Supriadi mengatakan, pelaku menganiaya korban karena emosi. "Dia kan pengamen. Tidurnya emang di kolong Slipi, hanya emosi karena korban tak mau diajak kencan," jelasnya.

Pelaku diketahui ternyata sudah berkeluarga. Namun ia mengaku baru kali ini melakukan penganiayaan.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman 2 tahun penjara," tutup Kompol Supriadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jawaban UAS EAI (Enterprise Aplication Integration) ·           PENGERTIAN EAI EAI adalah proses program aplikasi komputer perus...