Minggu, 03 Maret 2019

Polresta Depok Ringkus Tiga Begal, Salah Satunya Masih di Bawah Umur

Senin, 4 Maret 2019 14:58 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Tiga orang begal ditangkap Polresta Depok pada Sabtu (2/3/2019) pukul 02.00 WIB. Mereka adalah MR (14 tahun), Yahya (20 tahun), dan Sulistiono (22 tahun).

Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari keresahan masyarakat dengan maraknya begal yang kerap beraksi sekitar warung kopi di kawasan Cimanggis, Depok.

AKP Firdaus mengatakan, tiga orang ini ditangkap di lokasi yang berbeda-beda. “MR kami tangkap di kampung Pondok Ranggon, Jakarta Timur, kemudian kami kembangkan dan tertangkaplah Yahya dan Sulis pada hari yang sama jam 19.00 WIB di daerah Kalimanggis belakang Perumahan Raffles yang kemudian dibawa ke Polsek Cimanggis,” ucap AKP Firdaus saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2019).

AKP Firdaus mengatakan, berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka telah melakukan aksinya sebanyak lima kali di sejumlah daerah yang ada di Depok. “Pengakuan pelaku, mereka telah melakukan aksinya sebanyak lima kali, di kawasan Cimanggis,” ucapnya.

AKP Firdaus mengatakan, para pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut di Polsek Cimanggis. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepeda motor Scoopy warna putih dengan nomor polisi B 3312 ELW, sarung celurit, dan kardus ponsel Android merek Xiaomi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jawaban UAS EAI (Enterprise Aplication Integration) ·           PENGERTIAN EAI EAI adalah proses program aplikasi komputer perus...