Selasa, 05 Maret 2019

Polsek Metro Kramatjati Tangkap Bandar Sabu di Pinang Ranti

Rabu, 6 Maret 2019 - 14:49 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Seorang bandar narkoba diamankan petugas unit Reskrim Polsek Metro Kramatjati, Polres Metro Jakarta Timur, Senin (4/3/2019). Dari tangan tersangka yang tinggal di Jalan Pinang Ranti RT 002/02 Makasar, Jakarta Timur, petugas menyita sabu seberat 40,6 gram sabu. 

Kapolsek Metro Kramatjati, Kompol Nurdin A Rahman mengatakan, pihaknya mengamankan seorang bandar sabu atas nama Suyanto (39 tahun). Tersangka merupakan bandar sabu yang sudah lama diincar pihaknya.

“Setelah cukup lama kami lakukan pengintaian, semalam akhirnya kami ringkus,” katanya, Rabu (6/3/2019). 

Dikatakan Kapolsek, awalnya tersangka diamankan oleh petugas yang dipimpin Iptu Slamet Suprihadi WTU, di dekat gang rumah kontrakannya. S Ketika diinterogasi, Suyanto pun mengaku menyimpan barang haramnya didalam rumah kontrakan.

“Begitu kami lakukan penggeledahan, petugas akhirnya menemukan sabu sebanyak 40,6 gram yang disimpan didalam kardus,” ujarnya.

Saat ini, untuk penyelidikan mendalam, kata Kapolsek, tersangka masih dalam pemeriksaan. Pihaknya ingin memburu pelaku lain yang merupakan pemasok kepada tersangka. “Siang ini juga akan kami rilis pengungkapan kasus ini,” tutup Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jawaban UAS EAI (Enterprise Aplication Integration) ·           PENGERTIAN EAI EAI adalah proses program aplikasi komputer perus...