Rabu, 06 Maret 2019
Polsek Setu Amankan Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Kabupaten Bekasi
Rabu, 6 Maret 2019 - 15:38 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Unit Reskrim Polsek Setu Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan mobil Rental berinisial ND (36) di Jalan MT Haryono, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (3/3/2019).
Penangkapan berawal dari laporan warga yang mengatakan bahwa pelaku meminjam mobil rental dari CV Trunojoyo sebanyak 4 unit berbagai merk.
“Setelah berhasil mengelabuhi korbannya dengan cara pinjam rental, pelaku tidak ada komunikasi dan sering pindah-pindah alamat,” terang Kapolsek Setu, AKP Wahid Key kepada wartawan, Rabu (6/3/2019).
Meski sempat sulit ditemukan, namun pelaku berhasil ditangkap saat anggota Polsek Setu melakukan Operasi Cipta Kondisi di Jalan MT Haryono, Setu, pada Senin (3/3/2019).
“Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan di Kantor Polsek Setu guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
“Pelaku sudah lihai memperdaya korbannya dengan cara sewa rental dengan iming-iming keuntungan besar. Saat ini pelaku masih dalam pengembangan serta penyidikan Unit Reskrim Polsek Setu untuk mengetahui para korban penipuan lainnya dan keberadaan mobil hasil penipuannya,” tambah Kapolsek.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Jawaban UAS EAI (Enterprise Aplication Integration) · PENGERTIAN EAI EAI adalah proses program aplikasi komputer perus...
-
Rabu, 13 Maret 2019 - 07:33 WIB PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menciduk empat ang...
-
Jumat, 15 Maret 2019 - 14:04 WIB PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Dua pelaku pembobolan mesin automatic teller machine atau ATM Kampus Universita...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar