Senin, 04 Maret 2019

Asyik Main Judi Remi, Enam Pemuda Digiring ke Polsek Babelan

Selasa, 5 Maret 2019 12:02 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Polsek Babelan mengamankan 6 pemuda yang tengah bermain judi remi di Kampung Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Senin (4/3/2019) kemain. Pengamanan dilakukan oleh gabungan piket fungsi pimpinan perwira pengendali Ipda Tarmuji.

“Pengamanan keenam pelaku diawali dari informasi masyarakat yang mengatakan ada sekelompok pemuda yang tengah bermain judi,” terang Ipda Tarmuji kepada wartawan, Selasa (5/3/2019).

Keenam pelaku yang merupakan warga Kampung Babelan itu berinisial HH (23 tahun), JP (29 tahun), SH (33 tahun), RS (32 tahun), MJ (34 tahun) dan JM (35 tahun).

Dari pengamanan keenam pelaku, didapati barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 123.500 dan kartu remi,” ujar Ipda Tarmuji.

“Kini ke-enam pelaku tersebut telah diamankan di Mapolsek Babelan guna pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jawaban UAS EAI (Enterprise Aplication Integration) ·           PENGERTIAN EAI EAI adalah proses program aplikasi komputer perus...