Selasa, 5 Maret 2019 12:02 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Polsek Babelan mengamankan 6 pemuda yang tengah bermain judi remi di Kampung Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Senin (4/3/2019) kemain. Pengamanan dilakukan oleh gabungan piket fungsi pimpinan perwira pengendali Ipda Tarmuji.
“Pengamanan keenam pelaku diawali dari informasi masyarakat yang mengatakan ada sekelompok pemuda yang tengah bermain judi,” terang Ipda Tarmuji kepada wartawan, Selasa (5/3/2019).
Keenam pelaku yang merupakan warga Kampung Babelan itu berinisial HH (23 tahun), JP (29 tahun), SH (33 tahun), RS (32 tahun), MJ (34 tahun) dan JM (35 tahun).
Dari pengamanan keenam pelaku, didapati barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 123.500 dan kartu remi,” ujar Ipda Tarmuji.
“Kini ke-enam pelaku tersebut telah diamankan di Mapolsek Babelan guna pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Jawaban UAS EAI (Enterprise Aplication Integration) · PENGERTIAN EAI EAI adalah proses program aplikasi komputer perus...
-
Rabu, 13 Maret 2019 - 07:33 WIB PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menciduk empat ang...
-
Jumat, 15 Maret 2019 - 14:04 WIB PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Dua pelaku pembobolan mesin automatic teller machine atau ATM Kampus Universita...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar