Rabu, 13 Maret 2019

Seorang Wanita Ketahuan Bawa Ganja ke Lapas Kelas II-A Bekasi Saat Jenguk Suami

Barang bukti berupa ganja dan sabu-sabu yang dimiliki IF (46), perempuan yang hendak membawa ganja ke dalam Lapas Kelas II-A Bekasi, Sabtu (9/3/2019) lalu.

Rabu, 13 Maret 2019 - 14:57 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Satuan Resort Narkoba Polres Metro Bekasi Kota mengamankan seorang perempuan berinisial IF (46 tahun) karena membawa satu bungkus narkotika jenis ganja seberat 9,5 gram ke Lapas Kelas II-A Bekasi.

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Seto mengatakan, peristiwa itu terjadi Sabtu (9/3/2019) lalu sekira pukul 12.30 WIB. Saat itu, IF berada di Lapas Bekasi untuk mengunjungi suaminya. Ketika hendak diperiksa petugas lapas, IF meminta agar diperiksa petugas perempuan.

"Saat petugas lapas memanggil teman petugas lapas lain yang perempuan, bungkusan yang berupa ganja itu dijatuhkan dan ditendang oleh IF," kata Kompol Seto di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (13/3/2019) ini.

Polisi memeriksa bungkusan itu dan dicurigai sebagai ganja. Petugas lapas lalu menghubungi unit Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota untuk menyelidiki IF yang saat itu dicurigai yang membawa bungkusan ganja. 

"Awalnya dia tidak mengakui, setelah diintergoasi dia mengakui (membawa bungkusan ganja) itu. Dia ternyata taruh bungkus itu di pinggangnya kemudian dia jatuhkan," ujar Kompol Seto.

Polisi lalu melakukan pengembangan atas kasus itu dengan menggeledah kontrakan IF di Jalan Kenanga Raya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Saat digeledah, polisi menemukan dua bungkus plastik berisi ganja seberat 262,56 gram, satu bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 2,08 gram serta satu bungkus plastik klip bening berisi dua butir ekstasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jawaban UAS EAI (Enterprise Aplication Integration) ·           PENGERTIAN EAI EAI adalah proses program aplikasi komputer perus...