Senin, 18 Februari 2019

Polsek Metro Senen Tangkap Pengedar Sabu di Kramat Pulo


Selasa, 19 Februari 2019 08:55 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Petugas Unit Narkoba Polsek Metro Senen menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial KS. Ia diciduk petugas di kamar rumahnya Jalan Kramat Pulo Dalam II Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan pelaku. 

Kobid Humas menjelaskan anggota Unit Narkotika Polsek Metro Senen mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Kramat, pada tanggal 13 Februari 2019.

“Setelah melakukan pengamatan, akhirnya diamankan terduga di dalam kamar lantai I Jl. Kramat Pulo Dalam II Gg. 23 Rt. 07 Rw. 08 Kel. Kramat,” ujar Kabid Humas.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain, plastik klip berisi kristal narkotika sabu dengan berat brutto 1,28 (satu koma dua delapan) gram, timbangan merek HWH warna hitam, dan handphone Samsung warna putih.

Atas perbuatannya, tersangka akan disangkakan Pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jawaban UAS EAI (Enterprise Aplication Integration) ·           PENGERTIAN EAI EAI adalah proses program aplikasi komputer perus...