Rabu, 27 Februari 2019

Curi Kotak Amal, Penjaga Masjid Nurul Apiah RS Fatmawati Ditangkap Polsek Metro Cilandak

Kamis, 28 Februari 2019 08:14 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Penjaga Masjid Nurul Apiah RS Fatmawati, Anwar (56 tahun) ditangkap aparat Polsek Metro Cilandak karena mencuri kotak amal.

Kanit Reskrim Polsek Metro Cilandak, Iptu Sofyan Suri mengatakan, penangkapan tersangka bermula ketika petugas keamanan RS Fatmawati melihat Anwar masuk masjid pada Jumat (22/2/2019) sekira pukul 23.00 WIB. Rupanya, Anwar bersama rekannya, Unang (48 tahun), melakukan pencurian isi kotak amal di masjid tersebut.

"Tersangka memberitahukan ke temannya dengan kode pesan via WhatsApp berisikan, ‘Kulkas sudah penuh siap dipanen’," kata Iptu Sofyan, Rabu (27/2/2019).

Anwar disusul oleh rekannya, Unang (48 tahun), yang dahulu juga bekerja sebagai marbut. Keduanya terekam kamera CCTV mengambil uang di dalam kotak amal. Setelah diringkus polisi, keduanya mengaku sudah berkali-kali mencuri kotak amal.

"Mereka sudah melakukannya berkali-kali kerugian mencapai Rp 3 juta," kata Iptu Sofyan.

Akibat perbuatan mereka, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jawaban UAS EAI (Enterprise Aplication Integration) ·           PENGERTIAN EAI EAI adalah proses program aplikasi komputer perus...