Senin, 25 Februari 2019 15:05 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Petugas Polresta Depok menangkap Ridwan (23 tahun) lantaran mengaku-ngaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019) dini hari.
Kassubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan seorang warga yang menjadi korban polisi gadungan tersebut.
AKP Firdaus mengatakan, awalnya Ridwan berpacaran dengan korban dan sudah menjalani hubungan selama satu tahun. “Pada saat pacaran dengan korban, pelaku terus menerus mengenakan seragam polisi sehingga korban percaya kalau pelaku ini polisi,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (25/2/2019).
Setelah menjalani hubungannya kira-kira delapan bulan, kemudian Ridwan (pelaku) mencuri emas korban tersebut di rumahnya. “Setelah ketahuan barang korban sudah dicuri nih, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke kami. Sehingga keberadaan Ridwan kami lacak dan langsung kami bawa ke kantor (Polresta Depok),” ucap AKP Firdaus.
AKP Firdaus mengatakan, saat ini Ridwan (pelaku) masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut di Polresta Depok. “Masih didalami sudah dari kapan melakukan penipuan dan sudah berapa orang yang ditipu,” ucap AKP Firdaus.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Jawaban UAS EAI (Enterprise Aplication Integration) · PENGERTIAN EAI EAI adalah proses program aplikasi komputer perus...
-
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan saat menggelar press conference pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, Se...
-
Rabu, 13 Maret 2019 - 07:33 WIB PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menciduk empat ang...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar