Kamis, 14 Februari 2019

Polda Metro Jaya Tangkap Penyuplai Sabu ke Jupiter Fortissimo

Polisi Tangkap Penyuplai Sabu ke Jupiter
Jumat, 15 Februari 2019 10:22 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pimpinan AKBP Iqbal Simatupang berhasil menangkap Jefri, penyuplai sabu untuk artis Jupiter Fortissimo.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan bahwa tersangka JF (Jupiter Fortissimo) dapat narkotika jenis sabu dari E (Eko) orang yang ditangkap bersamanya. E setelah kita tanya (dapat sabu) dari seorang bernama Jefri," kata Kabid Humas di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/2/2019).

Setelah mengetahui sumber barang haram tersebut, tim unit 5 Subdit 3 Narkoba PMJ langsung bergerak untuk menangkap tersangka Jefri pada Senin (11/2/2019). Namun, Kabid Humas belum menjelaskan dimana pihaknya menangkap tersangka Jefri.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, polisi mendapatkan barang bukti sabu seberat 28,9 gram. "(Dari) Jefri kita temukan sabu 28,9 gram," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan artis Jupiter Fortesimo ditangkap di rumah kos di Jakarta Barat. "Ada seorang laki-laki berawal dari laporan masyarakat. Di daerah Jakabr ada kosan digunakan untuk penyalahgunaan narkotika. Tim Polda Metro melakukan teknis penyelidikan. Di suatu kamar ditemikan. Ada tersangka JF dan E," katanya di Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Kabid Humas menjelaskan, saat diamankan, polisi juga langsung melakukan penggeledahan. Dari TKP ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram. "Dilakukan penggeledahan, kita menemukan ada 0,25 gram sabu, cangklong atau alat bong. Sekarang masih dalam proses penyidikan," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jawaban UAS EAI (Enterprise Aplication Integration) ·           PENGERTIAN EAI EAI adalah proses program aplikasi komputer perus...